test

Hukrim

Sabtu, 8 Agustus 2020 13:38 WIB

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Ciracas

Editor: Hadi Ismanto

Kapolrestro Jaktim, Kombes Pol Polisi Arie Ardian Rishadi menggelar perkara kasus pencurian rumah kosong di Ciracas (Foto: PMJ News)

PMJ - Polres Metro Jakarta Timur menangkap komplotan pencuri spesiali rumah kosong di sekitar Ciracas dan Kramat Jati. Sebelum tertangkap, para pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak 11 kali selama tahun 2020.

Kapolrestro Jaktim, Kombes Pol Polisi Arie Ardian Rishadi menyebut modus para tersangka dengan berkeliling naik menggunakan motor. Ketika melihat rumah yang digembok dari luar, mereka akan memastikan rumah tersebut kosong.

"Kemudian mereka merusak gembok dan masuk, lalu mengambil barang seperti uang, televisi dan alat elektronik dan kendaraan pemilik rumah," ungkap Kombes Arie Ardian kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).

Kapolrestro Jaktim, Kombes Pol Polisi Arie Ardian Rishadi menggelar perkara kasus pencurian rumah kosong di Ciracas (Foto: PMJ News)

Dalam kasus ini, kata Arie, polisi menangkap dua orang tersangka JR dan RS. Sedangakan satu tersangka lainnya, AS masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang masih ada ditangan mereka. Namun, sebagian besar barang curian sudah dijual para pelaku.

Arie juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah. "Himbauan untuk para warga karena banyaknya kejadian pencurian pemberatan khususnya di rumah kosong sehingga warga harus berhati-hati dalam meninggalkan rumah," ujarnya.

Baran bukti yang berhasil disita dari kasus pencurian rumah kosong di Ciracas (Foto: PMJ News)

"Ada baiknya menitipkan rumah kepada aparat keamanan atau tetangga, memasang cctv dan tindakan pengamanan lainnya. kami juga berhasil melakukan penangkapan atas analisis dari cctv yang kita dapatkan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT