test

News

Selasa, 18 Juli 2023 17:24 WIB

Polda Metro-Polres Tangsel Beri Perawatan dan Trauma Healing Korban KDRT

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Polda Metro Jaya turut serta terlibat dalam penanganan kasus KDRT yang dilakukan suaminya di Tangsel. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya turut serta terlibat dalam penanganan kasus penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan berinisial TM yang dilakukan oleh suaminya, BD di Serpong, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusu terhadap korban KDRT yang saat ini tengah hamil.

“Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes Polda Metro Jaya telah diterjunkan untuk membantu korban memulihkan traumanya melalui penanganan trauma healing,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto menuturkan, pihaknya memberikan pendampingan bersama Tim Biddokkes dan SDM Polda Metro Jaya kepada korban dalam bagian psikologi.

“Pelayanan tersebut dalam rangka upaya pemulihan kejiwaan terhadap korban, memberikan semangat kepada korban untuk segera bisa pulih kembali,” kata Siswanto.

Lebih lanjut, Siswanto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan yakni pemberian rekomendasi perawatan kepada korban.

“Tujuannya dari perawatan itu untuk memulihkan kembali kondisi fisik dari korban sendiri akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri,” tandasnya.

BERITA TERKAIT