test

News

Minggu, 16 Juli 2023 18:09 WIB

Terjaring Operasi, Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Ditilang Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan di Jaksel. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan tilang terhadap 45 kendaraan roda dua maupun empat. Para pengendara ditilang lantaran parkir sembarangan. di kawasan Senopati hingga Gunawarman.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan penindakan digelar dalam operasi gabungan skala besar pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dari operasi gabungan ini dengan hasil menindak enam kendaraan yang diderek, menahan 30 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sembilan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," ungkap Harun dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023).

Sementara Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando menambahkan sebanyak 124 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

"Selanjutnya puluhan kendaraan dikenakan sanksi tilang hingga diderek dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kami akan terus melakukan patroli di wilayah," tutur Bayu.

BERITA TERKAIT