test

News

Rabu, 5 Mei 2021 14:50 WIB

Pakai Plat Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara, Kendaraan Ini Ditilang Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan mobil dengan pelat nomor Kekaisaran Sunda Nusantra. (Foto: PMJ News/Hadi).

PMJ NEWS - Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan penilangan terhadap mobil jenis SUV lantaran menggunakan pelat nomor palsu SN 45 RSD berwarna biru. Peristiwa tersebut di ruas Jalan Tol Cawang.

"Iya betul (pakai plat nomor palsu), tadi ditilang di Tol Cawang," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Tidak hanya tilang, kata Sambodo, saat ini Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. "Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," ucapnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol sambodo Purnomo Yogo. (Foto:PMJ News/TMC Polda Metro Jaya).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol sambodo Purnomo Yogo. (Foto:PMJ News/TMC Polda Metro Jaya).

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menyebut kendaraan dengan plat dan identitas palsu tersebut diberhentikan petugas pukul 11.00 WIB tadi. Saat ini kendaraannya sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Selain mengamankan mobil jenis Pajero Sport ini, lanjut Akmal, polisi juga mengamankan dua pria yang ada di dalam kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita amankan dua orang, mereka mau ke Bogor. Semuanya mengaku warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara, dua pria. Ini ada semacam KTP-nya," jelas Akmal.

BERITA TERKAIT