test

Hukrim

Kamis, 13 Juli 2023 17:43 WIB

Bantah Tolak Laporan Dugaan Judi Bola, Polri Arahkan Pelapor Buat Pengaduan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polri membantah soal penolakan laporan mantan anggota Satgas Mafia Bola, Akmal Marhali perihal dugaan perjudian bermodus rumah judi sebagai sponsor klub bola.

"Jadi tidak ada penolakan terhadap laporan masyarakat. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada penolakan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan yang serupa seperti yang ingin dilaporkan Akmal Marhali. Menurut dia, laporan ini masih dalam penyelidikan.

"Bareskrim Polri itu sesungguhnya sudah ada laporan sebelumnya. Laporan dengan terlapor yang sama dan objek yang sama. Jadi sekali lagi tidak ada penolakan ya. Dan kasus itu dalam penyelidikan," kata Ramadhan.

Oleh karenanya, Ramadhan mengarahkan untuk membuat surat pengaduan terkait dengan kasus tersebut dan nantinya akan disatukan dengan Laporan Polisi yang sudah dalam proses penyelidikan.

"Kita memberikan arahan untuk membuat surat pengaduan yang ditujukan ke Bareskrim Polri yang mana surat pengaduan tersebut akan kita satukan dengan LP tersebut dalam proses penyelidikan dengan objek yang sama ya," tukasnya.

BERITA TERKAIT