Jumat, 13 Oktober 2023 12:05 WIB
Satgas Mafia Bola Sudah Tetapkan 8 Tersangka, Terus Lakukan Pengembangan
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Satgas Antimafia Bola Polri menyebutkan bahwa penanganan kasus pengaturan skor atau match fixing di kompetisi sepakbola Indonesia yang kini sudah menetapkan 8 tersangka menjadi entry point pengembangan kasus.
Kasatgas yang juga Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri pihaknya akan melanjutkan pengembangan kasus pengaturan skor itu dalam pertandingan lainnya.
“Bahwa penanganan kasus pengaturan skor, atau match fixing yang sedang kami tangani ini menjadi entry poin ya, menjadi entry poin untuk pengembangan dan menemukan praktek match fixing dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya,” ujar Asep Edi kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Asep Edi menyampaikan bahwa pertandingan yang akan dilakukan pengembangan yakni pertandingan yang sedang berjalan atau yang akan dilaksanakan nanti.
“Mungkin nanti dari hasil pengembangan pemeriksaan kita akan sampaikan kembali ke media seperti apa nanti ke depannya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus praktik pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepakbola bola Indonesia di Liga 2 pada tahun 2018 silam.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri yang merupakan Kasatgas menyampaikan adanya dua tersangka baru berinisial VW dan DR dalam sebuah pertandingan antara klub Y dan X di Liga 2 tahun 2018.
“Menetapkan dua orang tersangka kembali, kami telah menetapkan lagi dua orang tersangka,” ujar Asep Edi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).