test

News

Selasa, 11 Juli 2023 13:25 WIB

Periksa Tiga Saksi, KPK Telusuri Aset Rafael Alun di Yogyakarta

Editor: Hadi Ismanto

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang dimiliki keluarga Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan berbagai aset Tersangka RAT dan keluarga yang ada di wilayah Yogyakarta," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Adapun sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya Heri Pranoto dan Ari Primawati dari pihak swasta dan satu orang ibu rumah tangga bernama Anggiriasti Hasworo.

Ketiga saksi ini diperiksa pada Senin (10/7). Selain itu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan satu orang notaris dan PPAT bernama Sugiharto, namun mangkir atau idak hadir.

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyitaan terhadap 20 aset tanah dan bangunan milik tersangka Rafael Alun Trisambodo. Total aset yang disita dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini senilai Rp150 miliar.

"KPK sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan," jelas, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/6/2023).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, penyitaan aset Rafael Alun tersebut merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK. Menurut dia, aset tanah dan bangunan berada di tiga kota.

"Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara. Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar," tuturnya.

BERITA TERKAIT