test

News

Senin, 10 Juli 2023 17:05 WIB

Kasus Perundungan yang Viral di Johar Baru Jakpus, Dimediasi Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kasus pada anak-anak. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS -  Kasus perundungan (bullying) yang viral di media sosial terhadap pria berkebutuhan khusus berinisial S (31) di Johar Baru, Jakarta Pusat, akhirnya dimediasi polisi.

Mirisnya, sebagian pelaku masih di bawah umur. Adapun ketiga pelaku yang berinisial RD (15), FR (15), dan RD (18) dihadirkan dalam proses mediasi itu bersama dengan korban serta keluarganya.

"Kami mengetahui bahwa ada lima orang yang diduga terlibat dalam video itu. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur," terang Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wiransyah kepada pewarta, hari ini Senin (10/7/2023).

Rudi melanjutkan, dalam aksi perundungan itu para pelaku mempunyai peran masing-masing.

Seperti, menyiramkan air kepada korban.

"Ada yang merekam video. Lalu ada yang melempar air, dan ada juga yang berusaha memukul atau menendang korban," tuturnya.

Lebih jauh Rudi mengatakan, sebagai hukuman, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor secara berkala agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

BERITA TERKAIT