test

Hukrim

Rabu, 5 Juli 2023 20:23 WIB

Geledah Bekas Rumah Si Kembar di Ciputat, Polisi Amankan Barang Bukti

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan lokasi yang pernah ditinggali Rihana dan Rihani. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan lokasi dari kasus kejahatan penipuan penjualan iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan penggeledahan kali ini berlokasi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan. Baru yang Ciputat Timur,” ujar Reza kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Reza menuturkan, lokasi tersebut pernah ditempati dan sudah ditinggal oleh Si Kembar. Selain itu tempat tersebut juga sempat digeruduk orang-orang yang menjadi korban penipuan Si Kembar.

Hingga akhirnya, Reza menyebutkan bahwa pihak RW setempat mengamankan barang-barang yang berada di tempat tersebut.

“Barang barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka RA,” ucapnya.

Dari penggeledahan tersebut didapati adanya barang-barang yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti sofa, lemari, dan lainnya.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh penyidik untuk menjadi barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penipuan Si Kembar.

“Diduga hasil kejahatan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT