Rabu, 7 Juni 2023 14:04 WIB
PPATK Duga Kasus PO iPhone ‘Si Kembar’ Pakai Skema Ponzi
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa modus yang dilakukan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani terduga pelaku penipuan pre order iPhone menggunakan skema Ponzi.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menuturkan modus skema ponzi kedua pelaku diketahui dengan cara mereka menawarkan investasi keuntungan besar.
“Yang penting dalam persoalan ini, ini kan kasus yang selalu berulang. Dimana pelaku biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi ya,” ujar Natsir dalam keterangannya dikutip Rabu (7/6/2023).
“Biasanya skema ponzi ini dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan resiko rendah kepada krediturnya,” ucapnya.
Natsir menjelaskan skema ponzi ‘Si Kembar’ dapat dilihat dari iming-iming yang ditawarkan dengan promo yang menarik agar masyarakat tertarik berinvestasi. Kemudian uang investasi yang masuk hanya diputar kembali dengan menggaet investor baru.
“Pada dasarnya ini perputaran uang dari anggotanya sendiri, yang mengalirkan uang secara konstan untuk terus memberikan kepada para investor baru-baru,” tuturnya.
Oleh karenanya, masyarakat diminta mewaspadai dan menghindari jika ada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa resiko.
“Nah apabila uangnya habis, skema itu juga akan berantakan. Kan itu anggota baru, uang anggota baru itu buat bayar yang lama. Ini yang harus diketahui masyarakat. Jadi jangan cepat tergoda untuk dapat keuntungan yang besar tanpa resiko gitu,” jelasnya.