test

News

Rabu, 7 Juni 2023 15:21 WIB

Dua Kali Mangkir, Polisi Bisa Jemput Paksa Si Kembar Penipuan IPhone

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Si Kembar dalam kasus Pre Order IPhone. (Foto: PMJ/Doknet).

PMJ NEWS - Kasus ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani yang diduga merupakan pelaku penipuan pre-order iPhone disebutkan sudah dilakukan pemanggilan oleh polisi untuk diperiksa sebagai saksi, namun selalu mangkir.

Wakasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan yang sesuai prosedur terkait dengan penanganan laporan.

Henrikus menyebutkan pihaknya akan melakukan upaya membawa paksa terhadap terlapor untuk diperiksa dsn dimintai keterangannya.

“Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi, yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan,” ujar Henrikus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Kendati demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh tindaklanjutnya terkait dengan upaya paksa itu lantaran pihaknya masih dalam upaya mencari keberadaannya.

“Kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan,” tandasnya.


BERITA TERKAIT