Kamis, 18 Februari 2021 20:03 WIB
Beraksi di Polda Metro, Pelaku Penipuan Motif COD Ditangkap Polisi
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus membeli barang dengan sistem COD (cash on delivery). Tersangka menjalankan aksinya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku memilih lokasi di Polda Metro Jaya agar lebih dipercaya oleh para korbannya.
"Satu orang pelaku ya berinisial RMP, dimana melakukan aksi pencurian dan penipuan dengan TKP di Polda Metro Jaya. Motivasinya kenapa memilih Polda adalah agar lebih mudah dipercayai oleh para korban," ungkap Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Dari pengungkapan kasus ini, Kombes Yusri menjelaskan polisi menyita barang bukti satu unit ponsel mewah. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri.
"Ditangkapnya pada 5 Februari lalu, dengan barang bukti berupa satu buah handphone yang memang niat dijual oleh korbannya, ini mereknya iPhone 11 ya,” tuturnya.
Sementara atas aksinya ini, tersangka yang merupakan karyawan swasta di salah satu perusahaan di Jakarta ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.