test

Hukrim

Rabu, 5 Juli 2023 16:24 WIB

Polisi Tangkap Curanmor Residivis Asal Lampung, Sehari Gasak 5 Motor

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial OF (23), pria asal Lampung, di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada hari Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 14.20 WIB.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa pelaku ditangkap tak lama usai melakukan aksinya.

“Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian motor di Pasar Pagi Asemka, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat,” ujar Putra dalam keterangan yang diterima Rabu (5/7/2023).

Putra mengungkapkan bahwa pelaku OF bersama dengan komplotannya dalam satu hari melakukan aksinya bisa mendapatkan hasil curian sebanyak 5 unit motor.

“Pelaku sengaja memilih waktu pada Hari Minggu. Mereka mulai mencuri dari dini hari hingga subuh, kemudian lanjut lagi setelah tengah hari hingga menjelang warga melaksanakan Sholat Magrib,” ungkap Putra.

Lebih lanjut, Putra menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan sudah dua kali ditangkap polisi

“Pelaku OF sudah mulai mencuri motor saat masih berusia 15 tahun,” terangnya.

Tak kapok usai dua kali divonis penjara, pelaku bersama komplotannya berinisial A, H, dan T yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) beraksi kembali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

“Kaki pelaku OF terpaksa dilumpuhkan polisi karena berusaha melawan saat proses pencarian motor hasil curian kelompok mereka,” paparnya.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut yakni empat motor curian, satu plat Nopol motor curian sebelumnya, satu kunci letter T dan satu buah magnet pembuka tutup lobang kunci.

“Menghimbau kepada masyarakat pemilik motor jenis ini agar semakin waspada atas lemahnya security system jenis motor yang saat ini dominan digunakan masyarakat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT