test

Hukrim

Selasa, 11 Agustus 2020 07:37 WIB

Dua Residivis Spesialis Curanmor Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Dua resedivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang seringkali melakukan aksinya diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Setu, belum lama ini.

Kedua pelaku berinisial RN (47) warga Kampung Lemah Abang, Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia dan LG (28) warga Kamoung Cabang Lio, Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Setu, AKP Dedi Herdiana, SH, MH menjelaskan kedua pelaku dibekuk petugas usai keduanya melakukan aksinya mencuri sepeda motor dengan no pol B 4208 FHD, milik dari korban (Ila Wati) warga Kampung Cinyosog Rt 04/ Rw 03, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, di depan PT Sinu Berkah Abadi yang berada di Kampung Awirarangan, Desa Taman Sari, Kecamatan Setu.

Dua tersangka pelaku curanmor yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

"Pelaku RN dan LG ditangkap petugas pada hari Jumat (31/7/2020) di daerah Teluk Jambe, Kabupaten Karawang,” ujar AKP Dedi Herdiana kepada PMJ News, ketika gelar press release di Mapolsek Setu, Selasa (11/08/2020).

“Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gagang kunci leter T, satu unit sepeda motor honda beat warna putih beserta 1 buah kunci kontak," ungkapnya.

"Empat buah anak kunci leter T, satu buah telephone seluler nokia warna putih, satu buah dompet warna ungu serta satu buah STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol B 4208 FHD milik korban," katanya lagi.

Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Masih dari keterangan Kapolsek, sekarang kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Setu dan harus kembali meringkuk di sel penjara pasca menjalankan aksi pencurian tersebut.

“Pelaku pernah ditangkap dengan kasus yang sama, kasusnya masih kami kembangkan. Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT