test

Hukrim

Senin, 29 Juni 2020 10:40 WIB

Ini Pernyataan Polri Terkait Pelaku Penyerangan Mapolres OKI

Editor: Ferro Maulana

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: PMJ News).

PMJ – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), merupakan adalah seorang residivis dari kasus penganiayaan.

Menurut informasi intelijen, Argo mengungkapkan, penyerang Mapolres OKI tersebut juga diduga menganut aliran tertentu. Sehingga nekat melakukan serangan ke markas aparat penegak hukum tersebut.

"Keterangan awal yang bersangkutan adalah residivis. Kasus penganiayaan kemudian juga ada diduga juga berkaitan dengan narkotika,” ujar Argo di Jakarta Selatan, Senin (29/06/2020).

Berdasarkan laporan intelijen, yang bersangkutan juga memahami aliran tertentu. “Sehingga yang bersangkutan sempat teriak menantang polisi di sana," sambungnya.

Masih dari pernyataan Argo, penyidik Polres OKI dibantu dengan Polda Sumsel tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, polisi juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi.

"Tentunya kami meminta informasi atau memeriksa saksi berkaitan dengan kronologisnya (pelaku) bisa masuk ke sana. Tentunya di sana penyidik menyelesaikan atau informasi di sana memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti disana," paparnya menambahkan.

Untuk diketahui, pelaku Indra Oktomi (35) mengamuk dengan melakukan penyerangan ke Mapolres OKI, Sumatera Selatan, Minggu (28/06/2020) dini hari.

Pelaku berhasil dilumpuhkan aparat gabungan ketika melakukan aksi penyerangan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, kejadian ini belum ada berkenaan dengan kelompok terorisme di Indonesia. (FER).

BERITA TERKAIT