test

Hukrim

Minggu, 19 April 2020 16:27 WIB

Beraksi Mencuri Kembali, Residivis Asimilasi Corona Dilumpuhkan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Pelaku pencurian meresahkan yang mantan napi ini ditembak petugas. (Foto: PMJ News)

PMJ - Anggota Polres Metro Jakarta Utara menindak tegas pelaku berinisial AR (42), mantan napi yang bebas asimilasi corona. Pelaku AR terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap polisi, Sabtu (18/04/2020).

“Tersangka AR asli Palembang, tempat tinggal tidak jelas. Yang bersangkutan ini adalah eks narapidana asimilasi LP Bandung dalam kasus kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP,” jelas Kombes Budhi dalam pernyataannya kepada wartawan.

Saat itu AR sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara temannya, JN (33) juga mendapatkan asimilasi. “Tersangka JN merupakan eks napi asimilasi dari Lapas Salemba dalam kasus 365 KUHP,” tuturnya.

Pelaku pencurian meresahkan yang mantan napi ini ditembak petugas. (Foto: PMJ News)

Sementara itu, Kasat Reskrim Poles Metro Jakut Kompol Wirdhanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/02/2020) malam. Saat itu kedua pelaku menodong wanita penumpang Kopaja.

“Pada saat korban dalam perjalanan pulang menaiki angkutan M15 arah Kota-Tanjung Priok, pelaku meminta korban untuk mengeluarkan handphone dan dompet, tetapi korban tidak mau,” tuturnya.

Kemudian para pelaku menodongkan sebilah pisau ke leher korban. Namun korban mencoba melawan hingga telapak tangan kanan korban terluka akibat tergores sabetan pisau pelaku.

Pelaku pencurian meresahkan yang mantan napi ini ditembak petugas. (Foto: PMJ News)

“Setelah berhasil mengambil tas korban beserta isinya para pelaku turun, diikuti korban, dan korban mengejar sambil berteriak pelaku atas nama JN, adalah warga Pulo Gadung,” tuturnya menambahkan.

Tak lama berselang, polisi menangkap pelakunya.

“Pada saat pengembangan tersangka lainnya, tersangka JN yang sudah diamankan berusaha melawan petugas dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan ke arah kaki (sudah mendapatkan perawatan dan saat ini ditahan di Polrestro Jakut)," tutupnya. (FER)

BERITA TERKAIT