test

Hukrim

Minggu, 19 April 2020 14:29 WIB

Terungkap, Dua Pelaku Curat di Tanjung Priok Adalah Residivis

Editor: Ferro Maulana

Kasus pencurian yang terekam (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi menerangkan dua pelaku pencurian yang disertai kekerasan di kawasan Tanjung Priok, Jakrta Utara itu merupakan residivis.

“Dua pelaku pencurian itu merupakan residivis ya. Pelaku JN merupakan residivis Lapas Salemba dan AR merupakan residivis LP Bandung,” terang Kombes Budhi saat dikofirmasi, Minggu (19/04/2020).

Kombes Budhi juga menyebut keduanya merupakan mantan narapidana yang mendapatkan asimilasi.

“Mereka dibebaskan karena dapat asimilasi kan,” ungkap Budhi.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi pencurian dan kekerasan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (18/4/2020) malam. Satu pelaku berinisial AR tewas lantaran melawan saat akan diamankan oleh petugas kepolisian. (FER)

BERITA TERKAIT