test

Hukrim

Rabu, 13 Maret 2019 15:48 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

Editor: Redaksi

Konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di Lapas. (foto: PMJ)
PMJ – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIA Bekasi. Dalam konferensi pers di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Wakasat Narkoba Kompol Suwolo Seto menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus menjenguk sahabat. “Pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019 sekira pukul 14.30 WIB, seorang pengunjung wanita yang berinisial ME (35) hendak menjenguk temannya di rutan Polres Metro Bekasi Kota atas nama tersangka AB,” terang Kompol Suwolo di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/3/2019). [caption id="attachment_17401" align="aligncenter" width="642"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] “Namun karena waktu besuk sudah habis, kemudian ME menitipkan gorengan atau makanan kue pisang molen kepada petugas jaga tahanan. Petugas jaga tahanan curiga terhadap kue pisang molen yang dibungkus plastik karena ada sedikit lubang,” sambungnya. Ketika pisang tersebut dibuka, polisi menemukan sebuah plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotka jenis sabu. “Saat itu pelaku sudah meninggalkan penjagaan tahanan kemudian petugas mengejar dan menangkap pelaku,” ujar Kompol Suwolo. [caption id="attachment_17402" align="aligncenter" width="577"] Pelaku yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] “Setelah dilakukan introgasi oleh petugas rutan bahwa barang bukti tersebut didapat dari kontrakan AB yang pada saat jenguk sebelumnya diperintahkan oleh AB untuk mengambil dan barang bukti tersebut dari kontrakannya dan membawa ke Rutan Polres Metro Bekasi Kota,” lanjutnya. Selanjutnya petugas jaga rutan menyerahkan barang bukti kepada piket Resnarkoba. “Pelaku mengakui bahwa barang bukti adalah milik AB yang diambil dari kontrakan AB dan diperintahkan untuk mengantar barang tersebut ke Rutan Polres Metro Bekasi Kota,” pungkas Kompol Suwolo. (BHR)

BERITA TERKAIT