test

Hukrim

Rabu, 13 Maret 2019 16:32 WIB

Polisi Amankan Perempuan Yang Membawa Ganja ke Lapas

Editor: Redaksi

Konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di Lapas. (foto: PMJ)
PMJ – Seorang perempuan berinisial IF (46) diamankan lantaran kedapatn membawa narkoba ke Lapas Kelas IIA Bekasi. Wakasat Narkoba Kompol Suwolo Seto menjelaskan bahwa pelaku awalnya mengaku tidak mengetahui barang haram tersebut. Kejadian bermula pada Sabtu, (9/3/2019) sekitar 12.30 WIB, saat petugas Lapas Bekasi menelpon Unit II Subnit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dan mengatakan bahwa ada pengunjung seorang wanita yang membawa narkotika jenis ganja. “Namun wanita tersebut tidak mengakui dengan alasan tidak mengetahuinya. Sekira pukul 13.00 WIB anggota Sat Resnarkoba membawa wanita tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Suwolo saat konferensi pers di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/3/2019). [caption id="attachment_17410" align="aligncenter" width="608"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] “Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan tempat pelaku yang beralamat di Jalan Kenanga Raya, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi,” sambungnya. Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik hitam berlakban yang di dalamnya berisikan narkotika jenis tanaman ganja dengan bruto 9.5 gr, dua bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis tanaman ganja seberat 262,56 gr, tiga bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu 2.08 gr, satu bungkus plastik klip bening berisikan dua butir esktasi berwarna coklat yang ditemukan di dalam remote merk Miyoko. (BHR)

BERITA TERKAIT