test

Politik

Jumat, 17 Mei 2019 18:31 WIB

9 Nama Pansel Calon Pimpinan KPK Ditetapkan Presiden Jokowi

Editor: Redaksi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ News/ FJR).
PMJ- Sembilan nama anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditetapkan Presiden Jokowi. Langkah Presiden Jokowi tersebut, untuk menyaring dan mengusulkan nama nama calon dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023. "Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. 9 Nama nama  keanggotaan Pansel Capim KPK berikut yakni: Ketua merangkap anggota: Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H. Wakil ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H. Anggota:
  1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
  2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
  3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
  4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
  5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
  6. Hendardi, S.H.
  7. Al Araf, S.H., M.T. (WS/02)

BERITA TERKAIT