logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 20 Juni 2023 14:02 WIB

Sidang Mario-Shane Hadirkan 3 Orang, Dua Saksi Diperiksa Tertutup

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Sidang saksi kasus Mario Dandy dan Shane Lukas digelar tertutup. (Foto: PMJ/Fajar).
Sidang saksi kasus Mario Dandy dan Shane Lukas digelar tertutup. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS -  Sidang terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas hadirkan 3 orang sebagai saksi dalam perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. Ketiganya adalah, DTCS (17) AFRA (16) dan Abdanev Jopa (46) yang merupakan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dikarenakan dua orang yang dihadirkan masih di bawah umur, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan persidangan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan terlebih dahulu dan secara tertutup.

“Ini kan anak, jadi kita akan periksa lebih dulu,” ujar Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

“Kita akan periksa secara tertutup,” tambahnya.

Sementara itu, Hakim Alimin menambahkan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan terhadap saksi dari LPSK.

AFRA diketahui merupakan adik dari Anastasia Pretya Amanda. Hal tersebut diketahui saat ibu dari keduanya, Opy Dewi, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Adeknya dari Amanda, Fernando, akan jadi saksi juga. Iya saya mau mendampingi Fernando di dalam karena kan sidang tertutup ya di bawah umur,” ucap Opy.

BERITA TERKAIT