logo-pmjnews.com

News

Kamis, 6 Juni 2024 16:09 WIB

Rombongan, Anak Cucu SYK Ikut Umrah Bersama Kementan

Editor: Fitriawan Ginting

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: PMJ News/Fajar)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Pemilik biro perjalanan Haji dan Umrah Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur hadir menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi di Kementan.

Dalam kesaksiannya, Fuad mengatakan, anak dan cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata ikut dalam perjalanan umrah rombongan Kementan.

Salah satu anak SYL yang ikut rombongan umrah Kementan adalah Kemal Redindo. Ini terungkap setelah ditanyakan oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

"Apakah keluarga terdakwa SYL ada ikut?," tanya Hakim Pontoh, di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Ada," jawab Fuad.

"Siapa?," Hakim Paloh bertanya lagi.

"Saya tidak hafal, kerena saya tidak menangani," jawab Fuad.

"Kemarin Dindo (Kemal Redindo saat bersaksi) sudah akui," kata Hakim Pontoh.

"Jadi salah satu anak, menantu, cucu?," tanya Hakim Pontoh.

"Cucu ada, iya (Kemal Redindo)," jawab Fuad.

Selanjutnya Fuad memberikan keterangan seputar perjalanan umrah kepada Majelis Hakim.  Jumlah rombongan yang ikut perjalanan umrah sekitar 26 orang. Di mana total biaya yang dikeluarkan untuk visa dan tiket pesawat pulang pergi itu sejumlah Rp1.793.600.000.

Dikatakan Fuad, pihak Kementan yang membayar pemesanan tiket dan visa tersebut. Adapun pembayaran pemesanan tiket dan visa dilakukan tiga kali sebelum keberangkatan.

Dalam dakwaan, SYL melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan total Rp 44.546.079.044. Diduga perbuatan itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya.

SYL diduga menggunakan uang yang diterima untuk sejumlah keperluan, termasuk keperluan pribadi, seperti  umrah. Atas pengembangan kasus itu, SYL juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi. Dalam pengusutan kasus, KPK telah menyita sejumlah aset milik SYL. Adapun, aset-aset yang disita itu yakni beberapa rumah di Makassar dan beberapa unit mobil.

BERITA TERKAIT