logo-pmjnews.com

News

Selasa, 4 Juni 2024 11:30 WIB

Saksi Sidang Ungkap, Istri SYL Dapat 30 Juta Per Bulan dari Kementan

Editor: Fitriawan Ginting

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: PMJ/Fajar).
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2024) digelar.

Mantan Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan), Sugiyanto hadir sebagai saksi. Ia  mengatakan, bahwa istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap rutin mendapatkan uang operasional dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Diungkapkan Sugiyanto, pada rumah dinas Mentan di Widya Chandra, Jakarta Selatan, memiliki anggaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Uang untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dinas senilai Rp3 juta dengan rentang hari yang tidak pasti. Uang itu pun diambil dari kantor Kementan dan diserahkan ke anak kontrak besar.

"Misalnya diambil Rp3 juta. Itu bisa bertahan berapa hari?" Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya di ruang sidang.

"Bisa dua hari, bisa tiga hari," sebut Sugiyanto.

"(Kalau habis) kemudian minta lagi?" tanya Pontoh.

"Betul," singkat Sugiyanto.

Selain untuk kebutuhan sehari-hari rumah dinas, Kementan juga memenuhi uang kebutuhan istri SYL.

"Berapa?" tanya Pontoh.

"Rp30 (juta)," ujar Sugiyanto.

"Sejak kapan saudara tau?" tanya Pontoh.

"Dari 2020, Rp15 (juta)," kata Sugiyanto.

Saksi mengatakan, uang tersebut diambil oleh bagian Rumah Tangga Pimpinan (RTP) dari Kementan. Bahkan juga dilampirkan kuitansi yang ditujukan kepada Ayun sebagai uang operasional. Sugiyanto mengaku tidak tahu penggunaan uang itu.

Rincian yang diterima Ayun mulanya Rp15 juta, lalu naik menjadi Rp25 juta. Dan terakhir uang bulanan yang diterima istri SYL Rp30 juta.

BERITA TERKAIT