test

Entertainment

Rabu, 14 Juni 2023 17:03 WIB

Dilaporkan Jessica Iskandar, Christopher Jadi tersangka Akan Dijemput Paksa

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Jessica Iskandar. (Foto: Instagram Jessica Iskandar)

PMJ NEWS - Christopher Stefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait dengan kasus penipuan kepada artis Jessica Iskandar yang mana total kerugiannya mencapai Rp 9,2 miliar.

Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya menjemput paksa tersangka, namun diketahui sedang berada di luar negeri.

“Melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri,” kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Yuliansyah menuturkan bahwasanya penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan dalam kasus tersebut.

“Melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap terlapor atas nama Christopher Stefanus Budianto,” ucapnya.

Kasus penipuan yang menimpa Jessica Iskandar bermula dari rencana bisnis penitipan mobil, di mana Jessica saat itu menitipkan mobilnya untuk disewakan nantinya. Berselang waktu, CSB kemudian menawarkan bisnis sewa mobil.

Tersangka CSB kemudian meminta kepada Jessica sejumlah uang yang nantinya digunakan untuk membeli mobil, yang kemudian disetujui dengan mengirimkan uamg mencapai Rp 10 miliar.

Namun dikarenakan dari pihak tersangka tidak menepati apa yang dijanjikan dan dianggap tidak memiliki Iktikad baik dalam kasus tersebut, akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

BERITA TERKAIT