test

Hukrim

Selasa, 30 Mei 2023 16:43 WIB

Ditangkap 1x24 Jam, Ini Tampang Pembunuh Wanita di Kolong Tol Jakut

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di kolong tol Cibitung-Cilincing. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial T (43), yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara.

“Ada penemuan satu kotak yang ditemukan di bawah kolong jembatan tol Cibitung-Cilincing, ternyata pada saat tim identifikasi datang ke TKP, ternyata adalah sesosok mayat,” ujar Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Dua orang pelaku pembunuh merupakan adik kakak yakni bernama Volly Willy Aritonang (53) yang berperan sebagai eksekutor, dan Moh Furqon (52) yang berperan membantu membuang korban.

Polisi yang menerima informasi adanya penemuan mayat tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah mayat ditemukan pada hari Sabtu (27/5/2023) siang, malam harinya kedua pelaku ditangkap.

“Di hari Sabtu pukul 20.00 tim berhasil mengamankan 2 orang inisial VW selaku eksekutor, lalu MF ini perannya turut serta membantu. Jadi VW ini dengan MF hubungannya ini adalah adik kakak,” katanya.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti salah satunya yakni handphone milik korban yang diambil oleh pelaku setelah melakukan Pembunuhan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 juncto Pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT