test

News

Rabu, 19 Agustus 2020 12:20 WIB

Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing Dihentikan Sementara

Editor: Hadi Ismanto

Pembangunan proyek Tol Cibitung-Cilincing dihentikan sementara (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan Tol Cibitung-Cilincing seksi 4, yang melintas Kanal Banjir Timur-Cilincing sepanjang 4,56 kilometer.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menyebut penghentian ini merupakan tindak lanjut atas peristiwa ambruknya konstruksi saat melakukan pengecoran pada STA 31+128, Ahad (16/8).

"Sesuai arahan, harus ada tindakan tegas kepada kontraktor dan konsultan pengawas yang telah lalai dalam menerapkan dan mengedepankan prosedur keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja," jelas Danang dalam pernyataannya, Rabu (19/8/2020).

Kementerian PUPR, kata Danang, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain dan Standar Operasi Prosedur (SOP) pembangunan tol tersebut. Termasuk juga metode kerja, sumber daya manusia, peralatan termasuk memperketat pengawasan.

Danang juga meminta PT Waskita Beton Precast (WSBP), selaku kontraktor untuk menerapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang telah diatur keselamatan peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3).

Diberitakan sebelumnya, Waskita Beton Precast membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab ambruknya Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Jalan Sungai Tiram, RT 04/06 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"WSBP telah membentuk tim internal untuk segera melakukan investigasi atas kejadian ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," ujar Sekretaris Perusahaan PT Waskita Beton Precast (WSBP), Ales Okta Pratama dalam keterangannya, Senin lalu.(Hdi)

BERITA TERKAIT