logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 9 Mei 2023 17:03 WIB

Terbitkan Surat DPO, Bareskrim Polri Telusuri Keberadaan Dito Mahendra

Editor: Hadi Ismanto

Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Foto: Kolase PMJ News)
Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri masih melacak keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dia menjadi buronan setelah polisi memasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan surat DPO terhadap Dito Mahendra telah terbit pada 4 Mei lalu.

"(Surat DPO atas nama Dito Mahenra) sudah terbit sejak hari Kamis, 4 Mei 2023 kemarin dan ini sedang dicari oleh anggota," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Lebih lanjut Djuhandhani menjelaskan, surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Menurut Djuhandhani, penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Anggota masih di lapangan mencari (keberadaan Dito)," ucapnya.

BERITA TERKAIT