Kamis, 13 Juli 2023 09:25 WIB
Usut Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Undang Saksi Ahli Kemenag-MUI Hari Ini
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan terhadap sejumlah ahli terkait dengan penanganan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang ahli agama dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga Majelis Ulama Indonesia.
“Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhamdiyah, dan MUI,” ujar Ramadhan kepada wartawan dikutip Kamis (13/7/2023).
Pelaksanaan permintaan keterangan terhadap sejumlah ahli agama itu akan dilakukan pada hari ini Kamis (13/7/2023).
Tak hanya itu, Ramadhan menambahkan untuk pelaksanaan tersebut juga akan meminta keterangan dari dua ahli lain, yakni dari ahli ITE, dan ahli sosiologi. Sementara untuk ahli yang sudah diperiksa yakni ahli bahasa.
“Diperiksa 1 saksi ahli bahasa,” kata Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil saksi ahli pada hari Rabu (12/7/2023) besok dan Kamis (13/7/2023) lusa.
“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Sejumlah saksi yang direncanakan untuk hadir dalam pemeriksaan besok dan lusa terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai pendapat atau keterangannya.
“Saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” jelasnya.