test

News

Jumat, 5 Mei 2023 22:01 WIB

Kasus TPPU, Kepala BNN Ungkap Ada Mantan Napi Narkotika Miliki Harta Rp15 M

Editor: Ferro Maulana

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reihard Golose. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Tim Badan Narkotika Nasional (BNN)mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp15 miliar di Bali.

Adapun salah satu pelaku yang diciduk yaitu mantan narapidana kasus narkotika berinisial MW.

"Pengungkapan kasus TPPU dalam kejahatan narkotika merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memiskinkan jaringan sindikat narkotika sebagai efek jera," terang Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reihard Golose, dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).

Petrus melanjutkan, TPPU kejahatan narkotika itu dilakukan MW ketika masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, di Kabupaten Badung, Bali, pada tahun 2016 hingga tahun 2022.

"Petugas BNN RI mengungkap, MW terbukti melakukan transaksi narkotika dengan jaringannya gunakan modus operandi nomor rekening atas nama orang lain yang MW pakai selama di dalam lapas," tandasya.

BERITA TERKAIT