Senin, 11 Mei 2020 19:00 WIB
Banyak Berulah Lagi, DPR Minta Kemenkumham Evaluasi Pembebasan Napi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Menanggapi maraknya kasus kriminal yang dilakukan oleh napi bebas asimilasi, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan HAM mengawasi secara ketat pembebasan mereka.
"Kriteria narapidana yang akan dikeluarkan lewat kebijakan percepatan asimilasi harus diawasi dengan ketat," ujar Herman saat menggelar rapat Komisi III DPR RI bersama Ditjenpas, Senin (11/5/2020).
Herman meminta Ditjenpas betul-betul mengevaluasi kriteria narapidana yang dikeluarkan lewat program asimilasi dan meningkatkan pengawasan terhadap mereka. Ia ingin petugas Balai Pemasyarakatan melakukan pengawasan dengan ketat.
"Bila kekurangan personel untuk melakukan pengawasan ini, Bapas harus meminta bantuan dan bekerjasama dengan petugas lapas atau penegak hukum lainnya, begitu juga dengan jajaran forkopimda," tuturnya.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak menyamaratakan narapidana asimilasi sebagai penyebab semua kejahatan yang terjadi di Indonesia saat ini.
"Saya harap masyarakat tidak langsung termakan oleh berita provokatif yang disebarkan di media sosial. Sudah ada bukti beberapa kejadian yang disebut dilakukan oleh narapidana asimilasi, namun ternyata tidak benar," tukasnya.(Hdi)