test

Entertainment

Senin, 12 Agustus 2019 16:02 WIB

Gara-Gara Bawang Putih, Apartemen dan Rumah Anak Anggota DPR Digeledah KPK

Editor: Redaksi

Febri Diansyah saat dimintai keterangan pers. (Foto : PMJ/Kik).
PMJ- Menindaklanjuti kasus dugaan korupsi izin bawang putih impor yang menjadikan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (INY) tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat. Ternyata pada Sabtu (10/8) kemarin, KPK telah menggeledah apartemen dan rumah anak dari anggota tersangka I Nyoman Dhamantra. Ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. "Pada 10 Agustus penggeledahan di apartemen INY daerah Permata Hijau, dan rumah anak INY daerah Cilandak," ujar Plh Kabiro Humas KPK Chrystelina GS, Senin (12/8/2019). Tim penyidik KPK telah menyita dokumen terkait izin impor bawang putih dan barang bukti elektronik. KPK belum bisa merinci secara detail bentuk barang bukti yang disitanya itu. "Hasil geledah, dokumen dan beberapa barang bukti elektronik," singkat Chrystelina. Tidak itu saja, KPK juga telah menyegel beberapa ruangan di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT