test

News

Jumat, 12 Juni 2020 09:04 WIB

Kabur dari Sel, Dua Tahanan Positif Corona Diciduk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Kasus video asusila langsung jadi tersangka. (Foto: Ilustrassi/PMJ News)

PMJ - Polisi mengamankan dua dari empat orang tahanan yang terindikasi positif Covid-19, keduanya melarikan diri dari rumah sakit. Mereka yang ditangkap adalah Melfin dan Israel, sedangkan dua orang lagi masih dalam pengejaran.

"Pada 10 Juni 2020, tim gabungan bersama URC Covid-19 melakukan penangkapan pelaku Melfin sekitar pukul 19.05 WIT di Perumahan Kehutanan Skyline. Pelaku sempat hendak melarikan diri ketika melihat petugas datang," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).

Setelah menangkap satu pelaku, tim melakukan pengejaran satu pelaku lagi bernama Israel. Saat akan melakukan penangkapan, kata Kamal, tim seluruhnya menggenakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap

"Pada hari ini, sekitar pukul 06.40 WIT, tim mendapat informasi jika salah satu tahanan bernama Israel berada disebuah rumah berlokasi di Kampung Maribu yang dijadikan sebagai tempat persembunyian Israel," ucap Kamal.

"Dua tahanan yang belum ditangkap terindikasi positif Covid-19. Keberadaan mereka diluar sangat meresahka. Diimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan itu agar menghubungi pos polisi terdekat," kata Kamal.

Berikut identitas para tahanan positif corona yang kabur dari RS Bhayangkara, Papua.

  1. Melfin Numberi alias Efin (telah ditangkap).
  2. Israel Welem Torati (telah ditangkap).
  3. Herol Siko Menanti (belum ditangkap).
  4. Maxi l. Windey (belum ditangkap).(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT