test

Hukrim

Kamis, 3 September 2020 19:27 WIB

Antisipasi Covid-19, Kejari Karo Lakukan Rapid Test ke Sejumlah Tahanan

Editor: Etty Kadriwaty

Sejumlah tahanan sementara di Polres Tanah Karo melakukan rapid test.(Foto:PMJ News/Kejari Karo).

PMJ- Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan rapid test kepada sejumlah tahanan yang dititipkan di sel tahanan sementara Polres Tanah Karo. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan, sebelum dikirim ke Rumah Tahanan Klas IIB Kabanjahe Kabupaten Karo, Rabu (2/9/2020).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karo, Firmansyah Siregar menyebut, dalam pemeriksaan ini sebanyak 30 tahanan Tahap II dilakukan rapid test, sebelum dikirim ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

“Hari ini kita lakukan rapid test pada tahanan kita yang sudah Tahap II. Rapid test ini dilakukan atas perintah pimpinan dan Kemenkumham RI, bagi tahanan yang akan dikirim ke Rutan harus terlebih dahulu di cek kesehatannya,” terangnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dikarenakan sel tahanan sementara di Polres Tanah Karo sudah penuh. Dan untuk hasil pemeriksaan keseluruhan tahanan non reaktif.

“Ini juga dilakukan karena sel tahanan sementara Polres sudah over kapasitas, sehingga kita mengirimkannya ke Rutan. Dan hasilnya tadi setelah diperiksa non reaktif. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap,” jelasnya.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan, karena Rutan merupakan tempat berkumpulnya massa yang memungkinkan tingkat penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi.

“Ini langkah kita untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sebab, kita tahu Rutan itu tempat orang banyak. Jadi, jika ada 1 saja tahanan yang terindikasi terkena Covid-19, maka bisa jadi ratusan orang yang berada di dalam terjangkit juga. Inilah cara pencegahan kita,” ungkapnya.(Ety-02) 

BERITA TERKAIT