test

Hukrim

Minggu, 30 April 2023 20:03 WIB

Aparat Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang di Jombang

Editor: Ferro Maulana

Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS -  Aparat gabungan meringkus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi dibekuk berkenaan komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi membenarkan informasi penangkapan Andi.

“Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP,” tutur Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).

Adi melanjutkan, AP ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur. Tetapi, dirinya belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.

“Saudara AP ditangkap di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” tandasnya.

Untuk diketahui, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.

Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah.

BERITA TERKAIT