test

Hukrim

Sabtu, 1 Agustus 2020 09:09 WIB

Pasca Diringkus Polisi, Begini Kondisi Djoko Tjandra di Rutan

Editor: Ferro Maulana

Kabareskrim tengah mengobrol dengan buronan Djoko S Tjandra di dalam pesawat. (Foto: PMJ/ Istimewa).

PMJ - Bareskrim Polri sudah melakukan tes cepat dan tes swab Covid-19 terhadap terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra pasca penangkapan dirinya.

Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di loby Bareskrim Polri, menjelaskan setelah pemeriksaan kesehatan, Djoko dititipkan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Kegiatan 1x24 jam kita lakukan pemeriksaan kesehatan rapid dan swab sudah dilaksanakan terkait syarat yang diatur dalam pemeriksaan kesehatan," ujarnya menegaskan.

Kemudian, Bareskrim Polri akan fokus terhadap penyelidikan rekomendasi surat jalan dan kemungkinan aliran dana dari terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, selama yang bersangkutan dititip ke rumah tahanan Salemba, pada Jumat malam.

"Yang bersangkutan kita serahkan ke Rutan Salemba Mabes Polri. Kemudian kita lakukan dengan kasus surat jalan, rekomendasi dan kemungkinan aliran dana," tutur Listyo.

Lanjut Listyo, secara resmi 1x24 jam Djoko Tjandra harus diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selalu eksekutor dalam kasus peninjauan kembali (PK) korupsi Bank Bali.

Masih dari keterangan Listyo penahanan Tjoko Tjandra di bawah pembinaan Dirjen Lapas Kemenkum HAM karena adanya kepentingan polisi dalam memproses kasus-kasus yang terjadi selama Djoko Tjandra berstatus buron serta kepentingan lainnya. (ANT/ FER).

BERITA TERKAIT