logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 15 April 2023 08:08 WIB

Tersangka Yudo Klaim Alami Gangguan Mental Disorder

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polisi menetapkan pria yang viral di media sosial karena kerap membuat onar di tempat umum, Yudo Andreawan, sebagai tersangka atas laporan dugaan Penganiayaan terhadap rekannya.

Klaim dari tersangka menyebutkan bahwa dirinya kerap berbuat onar karena mengalami gangguan kejiwaan. Ia saat diamankan polisi sempat menunjukkan surat keterangan resep dokter obat gangguan kejiwaan.

“Memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Selanjutnya, pihak penyidik akan memanggil dokter yang dikaitkan dengan klaim dari tersangka atas gangguan mental disorder yang dialaminya.

“Kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses,” katanya.

BERITA TERKAIT