test

News

Jumat, 14 April 2023 20:03 WIB

Wapres Minta Polemik Pencopotan Endar Priantoro Diselesaikan Sesuai Aturan

Editor: Hadi Ismanto

Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setwapres)

PMJ NEWS - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin meminta agar polemik pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

"Ya sebaiknya membangun komunikasi, bertemu, duduk bersama, mencari solusi. Solusinya kembali ke aturan saja," ujar Ma'ruf Amin usai melakukan kunjungan di FKUB Gorontalo, Jumat (14/4/2023).

Ma'ruf meminta agar baik KPK maupun Polri tidak hanya memenuhi keinginannya. Dia mendorong adanya komunikasi antara dua institusi tersebut.

"Jadi tidak ada satu pihak yang maunya sendiri. Duduk bersama berunding, aturan yang benernya seperti apa? Kembali saja ke aturan. Kalau itu sudah disepakati nggak ada masalah," tuturnya.

Selain itu, Wapres juga menekankan agar polemik ini tidak mengganggu kinerja KPK dalam mengungkap kasus korupsi. "Jangan sampai terganggu (kinerja KPK)," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Dia juga mendukung upaya Endar menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ya kan tentunya kan saya menghargai aturan-aturan yang ada. Sehingga tentunya dengan proses yang terjadi, dan juga Pak Endar sendiri yang sekarang sedang memperjuangkan dalam Dewas dan PTUN," ungkap Sigit, Rabu (12/4/2023).

Sigit memastikan pihaknya menghargai berbagai upaya yang dilakukan Endar dalam mendapatkan hak-haknya. Karenanya, juga menunggu hasil penanganan perkara dari semua jalur hukum yang ditempuh Endar itu.

"Semuanya juga bisa menafsirkan dan apa yang sedang dilakukan upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Pak Endar tentunya menjadi bagian yang harus kami hargai," katanya.

"Oleh karena itu, kita menunggu hasil dari semua itu. Kemudian kita tindak lanjuti dengan keputusan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT