test

News

Rabu, 5 Agustus 2020 15:22 WIB

Wapres Minta MUI Siapkan Fatwa Vaksin Corona

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Presiden, KH Maruf Amin (Foto: Instagram/@kyai_marufamin)

PMJ - Pemerintah bekerja sama dengan sejumlah pihak tengah berupaya untuk mempercepat pengadaan vaksin Covid-19. Salah satunya dengan menggandeng perusahaan China, Sinovac. Vaksin tersebut ditargetkan mulai diproduksi tahun depan.

Terkait hal ini, Wakil Presiden Maruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mempersiapkan fatwa tentang vaksin Covid-19. Diharapkan jika vaksin Covid-19 tersedia, fatwa tentang tersebut juga dikeluarkan MUI.

"Kita juga berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud dan dalam kaitan ini kita harapkan MUI perlu mempersiapkan fatwanya," ungkap Maruf Amin saat menjadi pembicara kunci dalam sebuah webinar, Rabu (5/8/2020).

Kantor Majelis Ulama Indonesia (Foto: Dok Net)

Maruf menjelaskan, fatwa di masa pandemi Covid-19 memiliki peranan penting untuk memberikan jawaban atas permasalahan yang terjadi dari perspektif hukum Islam.

Sebuah fatwa, lanjut dia, dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19.

"Karena itu, para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, merasa perlu untuk menetapkan fatwa baru yang sesuai dengan kondisi darurat atau fatwa pandemi yang berbeda dengan fatwa yang berlaku untuk kondisi normal," tuturnya.

Untuk itu, fatwa baru berorientasi pada prinsip meringankan, namun tetap dalam koridor yang dibolehkan oleh ajaran islam dan tidak diorientasikan untuk mencari-cari kemudahan dan tidak mencari-cari keringanan-keringanan saja.

"Fleksibilitas inilah yang menjadi ruh fatwa para ulama di masa pandemi covid-19 ini, termasuk fatwa-fatwa MUI terkait dengan Covid-19," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT