test

News

Rabu, 5 April 2023 14:44 WIB

Polisi Kantongi Rekaman CCTV Kasus Kecelakaan Pelajar di Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi memastikan telah mengantongi rekaman CCTV kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar di Perempatan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kecelakaan maut itu melibatkan anak seorang pejabat Polda NTB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekaman CCTV tersebut selanjutnya akan diproses secara digital forensik sebagai alat bukti dalam kasus kecelakaan.

"Penyidik sudah memegang rekaman tersebut pada konteks peristiwa waktu kejadian," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/4/2023).

"Sehingga Polda Metro Jaya tetap konsisten dan komitmen selain dari pada proses pengambilan keterangan secara verbal atau pemeriksaan para saksi-saksi, juga akan dilakukan secara saintifik," sambungnya.

Trunoyudo menjelaskan, pihaknya membutuhkan waktu cukup lama untuk mendapatkan rekaman kamera pengawas dari berbagai titik. Hal itu dikarenakan adanya proses surat-menyurat ke sejumlah pihak seperti Dishub, dari Korlantas Polri dan juga PT DAS.

"Diperlukannya waktu bagi penyelidik untuk meminta atau surat-menyurat terkait dengan syarat formil untuk meminta rekaman CCTV, maka yang disampaikan apakah belum lengkap, karena memang proses surat-menyuratnya ini masih berjalan pada proses penyelidikan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menyelesaikan proses gelar perkara terkait dengan kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar inisial MS (18) pada hari ini Selasa (4/4/2023).

Kasus kecelakaan tersebut melibatkan anak dari pasangan artis Ira Riswana dengan Kepala Biro Operasional Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan adanya peningkatan status kasus kecelakaan tersebut.

“Adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT