Selasa, 4 April 2023 14:24 WIB
Mantan Pacar Mario Dandy, APA Langsung Pulang Usai Beri Kesaksian di Sidang
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20), Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Anak AG (15).
Kehadiran APA yakni untuk memberikan keterangan dan juga kesaksiannya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario kepada Cristalino David Ozora (17).
Kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita mengatakan kliennya sudah menyelesaikan jalannya persidangan sebagai saksi.
“Hari ini Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan-pertanyaan di dalam persidangan tadi yang ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara Agnes. Udah semua tadi. Menjawab dengan lancar tadi semua,” ujar Enita saat ditemui wartawan di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023).
Enita menyebut kliennya menjalani persidangan sebagai saksi kurang lebih selama 1 jam sejak kedatangannya di PN Jaksel sekitar pukul 09.30 WIB.
“Pertanyaannya menyangkut ini, itu saja, keterangannya di BAP (berita acara pemeriksaan). Terus seputar itu saja pertanyaannya,” kata Enita.
Lebih lanjut, Enita menuturkan bahwa kliennya tidak bertemu dengan terdakwa AG dan mantan pacarnya, Mario Dandy, saat berada di persidangan.
Saat disinggung alasan APA membawa laptop saat hadir di persidangan sebagai saksi, Enita menyebut kliennya sedang menjalani ujian di kampusnya.
“Iya lagi ujian, ini nyambung yang kedua makanya langsung pulang karena ujian kedua. UTS loh masalahnya,” ucap Enita.
“Karena kooperatif makanya kita sepakat untuk memberikan kesaksian pada pagi ini. Karena kan untuk membantu supaya lancar persidangan ini,” jelasnya.