logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 18 Maret 2023 07:07 WIB

Polisi Ungkap Pihak Mario Dandy Berikan Klarifikasi Laporan APA

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJ News)
Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Pengacara dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas dan Basri, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Jumat (17/3/2023) untuk melakukan klarifikasi terkait dengan laporan yang dibuat oleh pihak saksi Anastasia Pretya Amanda alias APA (19).

“Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi dan juga mengkonfirmasi tentunya tadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

“Tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan-pernyataan, keterangan yang kemudian dalam proses penyelidikan ini kan suatu serangkaian yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti,” tambahnya.

Trunoyudo menuturkan, penyidik tetap melayani pihak yang datang untuk memberikan klarifikasi perihal laporan yang dikenakan. Sehingga bisa mempercepat proses penanganan laporan.

“Sejauh ini penyidik kalaupun orang datang untuk memberikan klarifikasinya, tetap kita layani. Kita layani tentunya ini juga mempercepat proses penyelidikan, di luar itu juga ada proses dengan metode melakukan undangan pada tahap penyelidikan ataupun pemanggilan pada proses nantinya penyidikan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT