logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 15 Maret 2023 17:02 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Bos KSP Indosurya Tersangka Kasus TPPU

Editor: Hadi Ismanto

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: Divisi Humas Polri)
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: Divisi Humas Polri)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan status tersangka terhadap Henry Surya, selaku bos KSP Indosurya terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka kasus TPPU dan pemalsuan)," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/3/2023).

Kendati begitu, Whisnu belum menjelaskan secara detail terkait peran serta Henry Surya dalam status hukum barunya ini. Menurut dia, kasus baru penyidikan KSP Indosurya ini akan disampaikan pada Jumat (17/3) lusa.

"Jumat nanti akan dipress rilis," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KSP Indosurya ke tahap penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka.

Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya.

"Saat ini Bareskrim sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," ungkap Robertus kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/2/2023) lalu.

BERITA TERKAIT