logo-pmjnews.com

Entertainment

Rabu, 15 Maret 2023 12:15 WIB

Dikhawatirkan Persulit Penyidikan, Tersangka Ajudan Pribadi Ditahan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi beri keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi beri keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Akbar alias Ajudan Pribadi yang dikenal sebagai selebgram ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Tersangka Akbar setelah dilakukan pemeriksaan dan dan penetapan sebagai tersangka, tersangka selanjutnya dilakukan penahanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan setelah selesai pemeriksaan dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Syahduddi menuturkan, alasan tersangka Akbar dilakukan penahanan karena berbagai pertimbangan  dalam proses penyidikan.

“Pertimbangan dikhawatirkan tersangka bisa mempersulit proses penyidikan, apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.

BERITA TERKAIT