test

Olahraga

Senin, 27 Juli 2020 17:47 WIB

Polisi Mediasi Kasus Penggelapan yang Dihadapi Mantan Atlet Peraih Emas SEA Games Ini

Editor: Ferro Maulana

Konferensi Pers Mantan atlet nasional peraih medali emas Sea Games Maria Lawalatta terlilit hutang dan terjerat kasus penggelapan di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Foto: PMJ News).

PMJ - Mantan atlet nasional Maria Lawalata (53) terjerat kasus penggelapan uang. Maria dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada tahun 2016 lalu, setelah dirinya tak bisa mengembalikan uang pinjaman untuk membangun sekolah sepakbola (SSB) Big Stars.

Korban BI, mengalami kerugian Rp 150 juta setelah Maria tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus ini sudah ditangani sejak 2016 dan diproses lebih lanjut pada tahun 2017.

"2016 dicoba mediasi, namun tidak selesai. Sehingga di tahun 2017 saudara BI melapor kepada kami terkait dengan dugaan penipuan, penggelapan yang menimpa Beliau sebagai korban, dengan terlapornya adalah ibu Maria," kata Kombes Pol Budhi Herdi dalam pernyataannya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/07/2020).

Mantan atlet nasional Maria Lawalata. (Foto: PMJ News)

Uang Rp150 juta rupiah yang dipinjam Maria dari BI ternyata tak dipakai untuk membangun SSB tersebut. Maria pun diminta mengembalikan uang tersebut namun tak kunjung mampu. Setelah diproses, Maria akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2019. Maria tidak ditahan karena polisi mempertimbangkan beberapa hal.

Hingga akhirnya pada Mei 2020 lalu, BI kembali mempertanyakan proses kasusnya kepada polisi. Pada akhirnya meski agak kesulitan untuk bertemu dengan Bu Maria, termasuk dipanggil juga tidak memenuhi panggilan sehingga kemudian Sat Reskrim Polres Metro Jakut mencari dan menemukan Bu Maria.

Pada akhirnya sekitar bulan Juni, Bu Maria kami bawa ke Polres, kemudian kami proses dan kami lakukan penahanan.

Berkas Lengkap dan Bantuan Kemenpora

Bukti transaksi yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Kapolres Metro Jakarta Utara menjelaskan, kasus yang menjerat Maria ini sudah masuk ke kejaksaan dan berkasnya sudah lengkap. Namun, seiring waktu berjalan, pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga mengajukan diri untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang menjerat Maria.

Akhirnya, untuk kesekian kalinya, Maria dipertemukan dengan BI guna menyelesaikan hutangnya. Pertemuan terakhir itu lah yang akhirnya mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Kemudian karena kerugiannya sudah dikembalikan oleh Bu Maria, Beliau (BI) juga mencabut laporannya kepada kami," ungkap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Tentunya saat ini Bu Maria memang status penangguhan penahanan, artinya sudah tidak dilakukan penahanan oleh kami," kata Kapolres Metro Jakut menegaskan.

Mediasi Masalah Atlet

Sekedar informasi, Maria Lawalata adalah mantan atlet nasional dari cabang olahraga atletik. Dirinya sempat mengharumkan nama bangsa setelah meraih medali emas pada Sea Games 1991.

Kemenpora mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Utara yang telah memediasi masalah mantan atlet nasional yang telah mengharumkan negara Indonesia.

Kemenpora merasa bersyukur masalah tersebut menemui jalan keluar dengan adanya kejadian seperti ini akan menjadi pembelajaran dan atlet tersebut dapat memperbaiki kehidupannya di masa yang akan datang. (FER).

BERITA TERKAIT