test

News

Selasa, 14 Maret 2023 10:22 WIB

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @fficial KPK).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam.

Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati begitu, Ali Fikri belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra.

"Saat ini masih berlangsung," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini Senin (6/2/2023) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

BERITA TERKAIT