test

Hukrim

Sabtu, 15 Februari 2020 18:07 WIB

Resmi Jadi DPO, Polisi Siap Bantu KPK Buru Mantan Sekretaris MA dan Menantunya

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan (Foto : PMJ News/Fjr).

PMJ - Pihak kepolisian menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memburu tersangka mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman yang sudah resmi menjadi buronan atau tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri juga siap memburu Rezky Herbiyono menantu dari Nurhadi dan Hiendra Soenjoto yang sama-sama sudah dimasukkan dalam daftar buronan KPK, lantaran diduga terlibat kasus penerimaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di MA.

"Kami siap bantu lembaga penegak hukum manapun dalam mengejar buronan," tegas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/02/2020) kemarin, mengungkapkan, KPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari dan menangkap Nurhadi Cs.

Tetapi, Argo mengaku belum tahu apakah sudah masuk surat permintaan membantu pencarian dan penangkapan Nurhadi Cs yang dilayangkan KPK. "Di cek dulu ya nanti," ucap Argo.

Untuk diketahui, Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto menjadi buronan kasus penerimaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung 2011-2016. Mereka semuanya sudah jadi tersangka di KPK.

Nurhadi dimasukkan dalam DPO usai lima kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan KPK. Tiga kali dipanggil sebagai saksi, dua lagi sebagai tersangka.

Nurhadi diduga terlibat dalam suap pengurusan perkara peninjauan kembali (PK) kasus perdata PT MIT melawan PT KBN (Persero) pada 2010. Saat itu, dirinya menjabat Sekretaris MA.

BERITA TERKAIT