test

Hukrim

Jumat, 10 Maret 2023 16:04 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di TKP Dibagi Jadi Tiga Klaster

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David. (Foto: PMJ News/ Fjr).

PMJ NEWS -  Pihak kepolisian membagi rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) di lokasi kejadian di lokasi kejadian menjadi 3 klaster.

“Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (10/3/2023).

Di kesempatan lain, penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuturkan, Reka adegan di klaster pertama akan memeragakan perencanaan penganiayaan oleh para tersangka.

“Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan dimana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG,” ujar penyidik pengarah adegan di lokasi.

Rekonstruksi yang diperagakan nanti memeragakan Mario beserta AG menemui Shane Lukas dan perjalanan menuju rumah tempat David nanti berada.

“Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut,” ucapnya.

Gelaran Rekonstruksi terakhir nanti diakhiri dengan kondisi David tergeletak di jalan setelah dianiaya Mario Dandy dan kemudian dibawa saksi ke rumah sakit.

“Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju RS,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT