test

News

Kamis, 9 Maret 2023 13:23 WIB

Selidiki Laporan Kasus Bank OCBC, Polri Periksa Saksi dan Kumpulkan Barbuk

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat menggelar konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri tengah mengusut laporan polisi dari PT Bank OCBC NISP terkait kasus dugaan kredit macet yang menyerat bos Gudang Garam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah merespon laporan tersebut dan tengah mendalaminya.

“Laporan itu telah direspon oleh Polri dalam hal ini Bareskrim dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/3/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan pihaknya dalam tahap pemeriksaan saksi serta masih mengumpulkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

“Penyelidikan dalam bentuk apa dengan melakukan interview kepada pelapor serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dengan dokumen kredit bank yang dikeluarkan oleh pihak Bank OCBC,” ungkap Ramadhan.

Adapun laporan kasus tersebut telah terdaftar dsn teregister dengan Nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 9 Januari 2023 terkait dugaan kredit macet hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).


BERITA TERKAIT