logo-pmjnews.com

News

Rabu, 1 Maret 2023 09:06 WIB

Hari Ini, KPK Bakal Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak Soal Harta Rp56 Miliar

Editor: Hadi Ismanto

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Terdakwa Rafael Alun Trisambodo. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023). Dia akan diminta klarifikasi terkait harta sebilai Rp56 miliar.

"Surat (permintaan klarifikasi) sudah diterima yang bersangkutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Kendati begitu, Ali menyatakan belum ada konfirmasi dari pihak Rafael soal hadir atau tidak hari ini. KPK juga belum menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satrio.

"Belum (ada konfirmasi kehadiran atau tidak hadir)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) berencana siap memanggil ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023).

Pemanggilan mantan Pejabat Ditjen Pajak itu untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN.

“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

BERITA TERKAIT