test

Hukrim

Senin, 22 Maret 2021 16:05 WIB

Terkait Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak, KPK Panggil Anak Buah Menkeu

Editor: Ferro Maulana

Pengusutan korupsi oleh KPK. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para saksi berkenaan dugaan suap yang menjerat dua pejabat di Ditjen Pajak yaitu, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Adapun penyidik KPK memanggil salah satu anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut, hari ini Senin (22/3/2021). Anak buah Sri Mulyani yang dipanggil KPK bernama Febrian. Febrian merupakan pelaksana di Politeknik Keuangan Negara atau STAN.

"Tim Penyidik KPK akan memeriksa saksi Febrian dalam perkara dugaan TPK penerimaan suap pemeriksaan pajak tahun 2016 dan 2017," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari penetapan dua pejabat pajak yaitu Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani sebagai tersangka kasus suap. Kedua pejabat Eselon II dan III Ditjen Pajak itu ditengarai membantu meringankan beban pajak tiga perusahaan.

Ketiga perusahaan tersebut antara lain, Jhonlin Baratama yang terafiliasi dengan Andi Samsudin Arsyad atau Haji Isam, Gunung Madu Plantation yang ditengarai milik salah satu keluarga Cendana (Indra Rukmana), dan Bank Panin.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait dugaan suap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan usai menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan.

Jhonlin Baratama adalah salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang bergerak di sektor pertambangan batubara.

BERITA TERKAIT